Sedekah Selain Dengan Harta
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Sedekah atau “shodaqoh” biasanya indentik dengan memberikan uang kepada orang yang berhak. ternyata dalam Islam tidak hanya memberikan uang saja yang disebut sedekah. akan tetapi banyak amalan yang masuk kategori sedekah. karena pengertian sedekah sendiri bersifat umum mencakup sedekah wajib dan sunnah seperti infaq (baca: Perbedaan antara infaq dan shodaqoh).
Karena pengertian sedekah yang bersifat umum. banyak amalan-amalan sunnah yang itu juga disebut sedekah. antara lain, bertasbih (memuji nama Allah), takbir (mengucapkan Allahu akbar), tahmid (mengucapkan alhamdulillah), tahlil (mengucapkan laa ilaha illallah), memerintahkan kepada kebajikan, dan melarang kepada kemungkaran juga disebut sedekah. bahkan berhubungan antara suami dan istrinya juga disebut sedekah.
Hal ini senada dengan apa yang terjadi pada hadits berikut :
عن أبي ذر أن ناسا من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم قالوا للنبي صلى الله عليه و سلم يا رسول الله ذهب أهل الدثور بالأجور يصلون كما نصلي ويصومون كما نصوم ويتصدقون بفضول أموالهم.قال : أو ليس قد جعل الله لكم ما تصدقون ؟ إن بكل تسبيحة صدقة وكل تكبيرة صدقة وكل تحميدة صدقة وكل تهليلة صدقة وأمر بالمعروف صدقة ونهي عن منكر صدقة وفي بضع أحدكم صدقة قالوا يا رسول الله أياتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه فيها وزر ؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجرا
Artinya : “Dari Abu Dzar (berkata): bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi -sholallahu ‘alaihi wasallam- mengadu kepada Nabi -sholallahu ‘alaihi wasallam- : wahai Rosulullah, orang-orang kaya itu telah pergi membawa banyak pahala. mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, dan mereka bersedakah dengan kelebihan harta mereka.
Beliau bersabda : Apakah Allah tidak menjadikan bagi kalian untuk bersedekah? sesungguhnya pada setiap tasbih adalah sedekah. dan setiap takbir sedekah, dan setiap tahmid sedekah, dan setiap tahlil sedekah, memerintahkan kepada kebajikan sedekah, melarang dari hal yang mungkar sedekah. bahkan pada budz’i (hubungan suami istri) kalian adalah sedekah.
Mereka berkata : Wahai Rosulullah, bagaimana seseorang dari kami mendatangi sahwatnya kemudian dia mendapatkan pahala?
Beliau bersabda : Bagaimana menurut kalian, jika dia meletakkannya pada yang haram apakah dia berdosa? demikian juga jika dia meletakkan pada yang halal, maka dia mendapatkan pahala.” (HR Muslim)
Walaupun sebenarnya hubungan suami istri tersebut termasuk rutinitas atau aktifitas lazim sepasang suami dan istri, akan tetapi dengan adanya niat bahwa tujuan aktifitas tersebut untuk melaksanakan perintah Allah yaitu “gaulilah mereka dengan suatu yang ma’ruf,” atau menjaga diri sendiri dan istri dari berbuat selain pada tempatnya, atau mengharap dari hasil itu anak yang sholeh, maka itu termasuk sedekah. dan itu adalah ibadah.
0 Response to " "
Posting Komentar
Silakan isi Komentar sobat
dan gunakan kata-kata yang sopan.
Jangan nyepam ya n_n